Tepis Hoax soal Kandungan Bromat, Le Minerale Pastikan Produknya Aman

Jakarta – Baru-baru ini, media sosial diramaikan dengan video yang membahas kandungan bromat dalam air minum dalam kemasan (AMDK) yang melebihi batas aman. Pada video tersebut, disebutkan kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM, dan bisa menyebabkan kanker.

Menanggapi hal ini, Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale, menyayangkan ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoax tersebut.

Ia menjelaskan video tersebut tidak berdasar pada fakta dan data sehingga dapat menyesatkan masyarakat dan merugikan perusahaan secara khusus.

“Video itu jelas tak berdasar dan tendensius,” kata Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama dalam keterangan tertulis, Kamis (22/2/2024).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan meskipun kadar Bromate masih dikecualikan dalam SNI, namun Le Minerale berkomitmen untuk menghadirkan air mineral yang aman dan sehat untuk masyarakat Indonesia.

Untuk menjamin keamanan, Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap enam bulan sekali, serta uji di laboratorium terakreditasi, yaitu Badan Besar Industri Agro (BBIA). Hasilnya, menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale jauh di bawah 10 parts per billion (ppb) atau 0,01 mg/L.

“Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan,” katanya.

“Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga kami lakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan,” lanjut Febri.

Di Indonesia, lanjut Febri, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019. Pasalnya, bromat bukan merupakan senyawa yang menjadi concern di seluruh dunia.

Dalam sebuah publikasi, WHO menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karena itu, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah pasti mengandung bromate.

Febri menambahkan, rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara. WHO juga menyatakan tidak ada bukti/ penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromate pada manusia dan, secara alami, bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine.

Oleh karena itu, Febri meminta masyarakat bijak merespon hoax tersebut.

“Masyarakat jangan termakan hoaks. Sebagai produsen air minum kemasan milik perusahaan Indonesia, semua produk Le Minerale terjamin aman, diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan serta telah sesuai dengan semua persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga SNI (Standar Nasional Indonesia) yang berlaku,” jelasnya.

Febri menyebutkan beberapa negara telah mengatur batasan bromate pada air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maks 10 ppb), Australia (maks 20 ppb).

“Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara- negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar bromate ini. Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan video yang beredar,” pungkas Febri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*