Momen Bersejarah, RI Resmi Jadi Anggota OECD ke-38

Jakarta – Pada tahun 2024, Indonesia secara resmi menjadi anggota ke-38 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebuah organisasi terkemuka dalam kerja sama ekonomi internasional.

Keterpilihan Indonesia ini merupakan pencapaian bersejarah yang membanggakan karena merupakan pertama kalinya suatu negara yang berasal dari kawasan Asia Tenggara bahkan menjadi negara ketiga di Asia setelah Jepang dan Korea yang berhasil memperoleh keanggotaan dalam organisasi tersebut setelah sebelumnya Indonesia telah menjadi key partner country OECD selama 15 tahun.

Keanggotaan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia yang yang memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam arus perdagangan internasional dan investasi global.

Hal ini juga menegaskan keseriusan Indonesia dalam memperbaiki kerangka kebijakan ekonomi yang ada, mempercepat pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh di dalam negeri, dan tekadnya untuk terlibat aktif dalam kerja sama internasional dengan negara-negara anggota OECD lainnya, baik dalam menghadapi tantangan global maupun dalam memanfaatkan peluang bersama yang ada.

Manfaat yang Akan Diterima RI Sebagai Anggota OECD

Terpilihnya Indonesia sebagai anggota OECD diharapkan akan membawa dampak positif yang besar bagi negara ini. Keanggotaan ini diyakini akan membawa berbagai manfaat penting, terutama karena adanya sejumlah faktor yang mendukung hal tersebut.

Pertama, keanggotaan OECD membantu Indonesia memperluas aksesnya ke jaringan global serta mendapatkan beragam sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Hal ini akan memberikan Pemerintah Indonesia kesempatan lebih besar untuk terlibat secara proaktif dalam berbagai inisiatif internasional dan memperluas peluang kerja sama di berbagai bidang.

Diharapkan dengan bergabung dalam OECD, Indonesia dapat memperoleh akses lebih luas terhadap pengetahuan, keahlian, dan sumber daya finansial yang diperlukan untuk meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosialnya. Selain itu, keanggotaan ini juga dapat memperkuat hubungan diplomatik dan membangun kemitraan yang lebih kokoh dengan negara-negara anggota OECD dalam menghadapi tantangan global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*