Bukan 11%, Segini Saham Vale yang Diincar MIND ID

The headquarters of of mining company Vale SA is pictured, after the collapse of a tailings dam in an iron mine in Brumadinho in Brazil, in St-Prex, Switzerland January 30, 2019. REUTERS/Denis Balibouse

MIND ID atau PT Mineral Industri Indonesia sebagai Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang didorong untuk segera mengambil alih 11% saham PT Vale Indonesia Tbk(INCO).

Pengambilalihan 11% saham yang Vale ini merupakan bagian dari kewajiban divestasi saham Vale kepada Indonesia, sebelum Vale mengajukan perpanjangan Kontrak Karya (KK) yang akan berakhir pada 2025 mendatang.

Adapun kepemilikan saham Indonesia di PT Vale Indonesia ini baru sebesar 40,7%, termasuk saham yang telah dimiliki MIND ID sebesar 20%. Dengan demikian, mayoritas saham Vale saat ini masih dikuasai asing.

Namun nyatanya, MIND ID terlihat enggan untuk mengambil porsi saham 11% milik Vale tersebut.

Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, MIND ID kurang berminat untuk mengambil 11% saham Vale Indonesia. Namun, MIND ID akan mempertimbangkan bila tambahan porsi saham yang lebih besar lagi, yakni setidaknya 20% atau lebih.

“Jadi kalau saya ditanyain MIND ID punya kemampuan nggak untuk beli 11%. Untuk 11% kita nggak mau, tapi kalau untuk beli 20% atau lebih dari 20% kita mau,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (13/4/2023).

Dia menyebut, dengan mengambil alih 11% saham Vale belum bisa membuat MIND ID menjadi pemegang saham mayoritas di PT Vale Indonesia. Dia menyebut, Vale Canada Limited (VCL) masih tetap akan menjadi pemegang saham mayoritas.

Bila ditambah 11%, maka kepemilikan MIND ID di Vale “hanya” 31%, masih lebih rendah dibandingkan kepemilikan asing di perusahaan asal Kanada ini.

Saat ini mayoritas saham Vale dimiliki Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%. Kalaupun kepemilikan saham keduanya berkurang 11%, maka artinya saham asing di Vale masih tetap akan lebih tinggi dibandingkan MIND ID. Adapun 20,7% merupakan saham milik publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI).

“Nah 11% ini kalau ditambah sama 20% saham kita, kita cuma dapat 31%. Nah saham mereka yang tadinya 40% sekian jadi turun ke 36%. Artinya, mayoritas masih Vale, belum lagi ditambah sama Sumitomo,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan, jika MIND ID mengambil alih saham Vale sebesar 11%, ini belum bisa segera memberikan keuntungan yang besar. Dia menyebut, hal ini dikarenakan berdasarkan kebijakan Vale, perusahaan ini masih belum akan membagikan keuntungan dalam bentuk dividen atau pembagian laba perusahaan sampai dengan tahun 2027 mendatang.

“Jadi ya kita punya 11% sebenarnya tidak punya arti apa-apa, nah padahal Vale punya kebijakan untuk tidak membagikan keuntungannya dalam bentuk dividen sampai 2027. Lu mau nggak, punya investasi tapi sampai 2027 tidak ada pembagian keuntungan, jadi kita harus buat apa,” keluh Dilo.

Seperti diketahui, selama 55 tahun Vale beroperasi di Indonesia sejak 1968 lalu, nyatanya hingga kini mayoritas saham Vale masih dikuasai asing. Mayoritas saham Vale kini dimiliki Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15%.

Adapun saham murni Indonesia “hanya” 20% yakni dimiliki Holding BUMN Tambang MIND ID, sementara 20,7% merupakan saham publik terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum tentu murni dimiliki Indonesia. Sehingga, total saham yang dipegang dalam negeri baru sebesar 40,7%.

Sesuai amanat Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), perusahaan asing harus melepas (divestasi) 51% sahamnya kepada pihak Indonesia, sebelum melakukan perpanjangan KK.

Dengan demikian, Vale masih memiliki “utang” divestasi saham ke Indonesia sekitar 11%. Setelah itu terealisasi, maka Vale kemungkinan besar baru bisa mendapatkan perpanjangan KK menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*